Kabar gembira! Mulai hari ini (16/9), program Keringanan Pajak Daerah 2019 dibuka!
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) September 16, 2019
Dapatkan program ini hanya di Kantor Unit PKB & BBN-KB (SAMSAT) dan UPPRD Kecamatan Setempat.https://t.co/zuTrJebNS1#Pajak#PajakJakarta#KeringananPajakDKI#BPRDJakarta
Sumber: @HumasPajakJkt pic.twitter.com/ayR2BNFKsp