Warga negara Indonesia mulai dari 30 September 2019 dapat masuk dan keluar dari Kazakhstan tanpa visa Kazakhstan jika periode tersebut tinggal di Kazakhstan tidak melebihi 30 hari kalender sejak saat melintasi perbatasan Negara Republik Kazakhstan. AYO ke KAZAKHSTAN! pic.twitter.com/PRSTgvYWoY

— Embassy of Kazakhstan 🇰🇿in Indonesia🇮🇩 (@EmbKaz) September 30, 2019