Tindakan negara terwujud melalui dua alas. Pertama melalui regulasi. Kedua melalui budget. Melalui regulasi, status bencana NTB perlu ditinjau ulang. Ditingkatkan menjadi bencana nasional, agar negara terlibat penuh melalui struktur raksasanya dalam penyelesaian bencana Lombok.
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) August 19, 2018