Tapi sebagian ulama berpandangan bahwa hadits itu tidak dibatalkan dan berlaku umum. Maka tradisi itu berlaku sampai sekarang. Maka, tindakan UBN itu hanya meneruskan apa yang ada salam teks.. apa salahnya? Paling tidak ini perbedaan pendapat... #KencingUnta
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) January 5, 2018