Alhamdulillah, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun 2021 sebesar Rp82,50 triliun.#APBD2021 #EkonomiBangkit #BersatuLawanCovid19 pic.twitter.com/fx2ywLEAZb
— Prasetyo Edi Marsudi (@PrasetyoEdi_) November 26, 2020