@billy4riez

Evaluasi yang kami lakukan mengacu kepada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 3 Thn 2020 ttg Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah.

Saat ini kerja tim evaluasi independen proposal sudah selesai. Semua pertanyaan silakan diajukan ke @Kemdikbud_RI.

— The SMERU Research Institute (@SMERUInstitute) July 21, 2020