23:46 Polri memberikan himbauan kepada para tukang ojek online yang masih berkerumun di Jl. Panjang Jakarta Barat agar segera menbubarkan diri guna mencegah penyebaran virus Covid-19.#IndonesiaDiujiPandemi pic.twitter.com/eORgP9ipDL
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 22, 2020