3. Kalau kita gunakan istilah zaman Orde Baru dulu, ucapan Menag itu dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama. Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama.

— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) October 25, 2021