Artikel thn 2018:

"Sementara itu, untuk data yang tercantum dalam KTP termasuk, nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat hingga golongan darah tak mengandung unsur yang harus dirahasiakan."

Apakah sekarang masih sama? Semoga tidak.

Itu private data.https://t.co/bQ6auKhJyu

— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) September 2, 2021