Waaaahh...judulnyaaaah..

Yang bersangkutan diberhentikan bukan karena perkara cadar, tapi karena mangkir.

Mestinya tabayyun dong dan 'cover both sides' juga ke Inspektorat Jenderal Kemenag.. https://t.co/PG7VFUSAkU

— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) February 23, 2019