Wah kasus Timtim itu sdh diadili tetapi 15 Tersangka dibebaskan semua oleh Pengadilan HAM di MA. Semua TSK yg diadili dari 4 kasus sebanyak 35 orang dibebaskan oleh Pengadilan krn dianggap bukan pelanggaran HAM Berat. Selain kasus Timtim ada kasus Abepura, Tanjung Priok, Paniai. https://t.co/yPZ9svc3Wr

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 11, 2023