Wow, Pak @msaid_didu masih saja gemar memelintir. Bagaimana ceritanya pajak orang kaya dibebaskan saat usulan di RUU KUP akan dinaikkan jadi 35%? PPN Sembako sdh ditegaskan Menkeu: kebutuhan rakyat banyak akan disubsidi. https://t.co/mcqBUJdwBz
— Prastowo Yustinus (@prastow) September 21, 2021