@kumparan

Warga RT 05 RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, mengeluhkan kebisingan lapangan padel yang berdiri di tengah perumahan sejak November 2024. Suara teriakan pemain dan pukulan bola dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari. Lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk lokasi juga disebut kerap membahayakan warga. Warga menyebut lapangan tersebut dibangun di atas lahan dua rumah yang dibongkar. Awalnya, warga mengira fasilitas itu untuk penggunaan pribadi pemilik rumah. Namun, setelah diresmikan dan beroperasi komersial, aktivitas dinilai semakin ramai dengan ratusan mobil datang setiap hari. Pengurus RT menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin operasional. Warga juga menelusuri perizinan melalui layanan JAKI dan menemukan adanya Persetujuan Bangunan Gedung yang terbit dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Mereka menduga surat persetujuan tetangga dimanipulasi karena awalnya disebut untuk perbaikan listrik, lalu berubah menjadi pembangunan. Warga bersama RT kemudian menggugat eks Wali Kota Jakarta Timur selaku pihak yang menerbitkan PBG serta pemilik lapangan ke PTUN. Gugatan tersebut dikabulkan dan hakim memerintahkan pembatalan izin. Namun, pihak tergugat mengajukan banding sehingga proses hukum masih berjalan. Meski Sudin Citata disebut telah mengeluarkan surat perintah pembongkaran pada Mei 2025, lapangan padel masih beroperasi hingga kini. Warga berharap izin dicabut dan aktivitas dihentikan demi mengembalikan ketenangan lingkungan. Pihak pengelola lapangan belum memberikan keterangan. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan, Istimewa, JAKI. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | polemikpadel | news | svl | R158 | R203 | E164 | E099 #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan