@kumparan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/3) kemarin. Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, yakni Kantor Komdigi; Apartemen Oasis; Kantor Menara Salemba; Docotel Ruko Permata Hijau; serta rumah di Cinere, Bogor, dan Cilandak. "(Barang bukti yang disita) uang dolar AS dan SGD; rekening (dengan saldo) Rp 1 M. Mobil ada 3: CRV 2024, CRV 2020, City Hatchback. Kemudian dokumen dan barang bukti elektronik," Jumat (14/3). Bani menjelaskan, Kejari Jakpus bersama Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ini setelah PDNS terkena serangan siber pada Juni 2024 lalu. Setelah dilakukan penelusuran, didapati bahwa proyek pengadaan PDNS tersebut sudah dilakukan sejak 2020 dengan nilai proyek Rp 958 miliar. 📸: Dok. Kejari Jakpus. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #korupsipdns #news #oneliner #koruptor #kominfo #komdigi #pemerintah #korupsi #pusatdatanasional #pdns #info #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ Minimal for news / news suspense(1169746) - Hiraoka Kotaro