@kumparan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google menghapus tujuh aplikasi mata elang (matel) yang diduga menyebarkan dan menyalahgunakan data nasabah leasing kendaraan. Langkah ini dilakukan setelah terungkap dugaan penjualan data pribadi debitur tanpa izin. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan penindakan dilakukan sesuai Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Prosesnya melalui tahapan pemeriksaan, analisis, hingga rekomendasi penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor seperti OJK atau Polri. Saat ini, tujuh aplikasi telah diajukan untuk dihapus dari Google Play Store. Sementara aplikasi lain yang terindikasi serupa masih dalam tahap verifikasi lanjutan oleh pihak platform. Alexander menegaskan langkah ini bersifat sementara karena Komdigi masih terus menelusuri aplikasi sejenis. Koordinasi dengan instansi terkait dan platform digital juga diperkuat demi menjaga keamanan ruang digital. Kasus ini mencuat setelah polisi mengungkap penyebaran ilegal 1,7 juta data nasabah melalui aplikasi ‘Gomatel-Data R4 Telat Bayar’ di Gresik. Data tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan untuk penarikan kendaraan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector. 📸: Dok. Polsek Gresik. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #aplikasidc #news #oneliner #kumparan
♬ News, news, seriousness, tension(1077866) - Lyrebirds music