@kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pelaksanaan school from home (SFH) dan work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, kebijakan tersebut diambil agar aktivitas pendidikan dan pekerjaan tetap berjalan meskipun kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. “Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan school from home,” kata dia saat meninjau Kali Cakung Lama, Jakarta Utara pada Jumat (23/1). Menurut dia, SFH diperlukan karena tingginya curah hujan, banjir, serta kemacetan lalu lintas yang menghambat mobilitas warga. Ia menilai infrastruktur Jakarta sudah cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Selain sektor pendidikan, Pramono juga memberikan persetujuan pelaksanaan WFH bagi para pekerja. Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan tersebut. Pramono menjelaskan, kebijakan SFH dan WFH ini diberlakukan hingga 28 Januari 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi. Ia menambahkan, durasi kebijakan dapat diperpanjang dengan penerbitan surat edaran baru apabila kondisi cuaca belum membaik. Pramono juga menegaskan, kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diperbolehkan bagi sektor swasta. 📸: Dok. Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #hujanjakarta #news #oneliner #kumparan

♬ Dramatic Tension - Litne