@kumparan Polda Metro Jaya menilai pola penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau gas tertawa memiliki kemiripan dengan kasus etomidate, zat medis yang awalnya tidak dikategorikan berbahaya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai obat terlarang. Gas N2O sejatinya memiliki fungsi legal untuk kebutuhan baking, otomotif, hingga medis, namun dinilai bermasalah ketika digunakan di luar peruntukannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, penggunaan N2O sebagai inhalan demi sensasi tertentu merupakan bentuk penyalahgunaan asas manfaat. Fenomena ini, menurutnya, serupa dengan etomidate yang belakangan disalahgunakan hingga berujung masuk dalam golongan obat terlarang. Atas kondisi tersebut, Polri bersama BNN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kemungkinan melibatkan BPOM untuk mengkaji ulang regulasi peredaran dan pemanfaatan gas N2O. Polisi juga mendalami penggunaan gas tersebut di sejumlah tempat hiburan yang kerap mempromosikannya bersama balon helium. 📸: Dok. Shutterstock/Ink Drop. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | gastertawa | news | ignews | R303 | E037 | E158 #gastertawa #etomidate #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ Epic and brave battle orchestra long version(1506108) - Shinnosuke Shibata