@kumparan Kreator konten Emanuel Bryan atau yang dikenal sebagai Bryan Ebem (@ebemartono) menjadi sorotan setelah merekam seorang usher atau sales promotion girl (SPG) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 diduga secara diam-diam. Tindakan merekam seseorang tanpa izin dapat berkaitan dengan sejumlah aturan hukum, mulai UU tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Lalu, apa hukumannya kalau melanggar? Baca selengkapnya. 📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | rekamdiamdiam | news | carousel | R099 | E158 | V175 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ Off Dat - TheTrapLabb