@kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pemuda di Indonesia pada 2023 mencapai 64,16 juta jiwa. Nah, sebanyak 68,29 persen di antaranya rupanya berstatus belum menikah. Definisi pemuda yang digunakan BPS merujuk pada UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun. Berdasarkan laporan BPS berjudul Statistik Pemuda Indonesia 2023, jumlah pemuda yang belum menikah terus naik dari tahun ke tahun. Seolah menegaskan bahwa pernikahan bukan lagi prioritas yang harus dikejar secepat mungkin. Sementara itu, apabila dilihat dari jenis kelamin, pemuda laki-laki lebih banyak yang menunda pernikahan dibandingkan pemuda perempuan. Pada 2023, jumlah laki-laki yang menunda pernikahan secara nasional ada di angka 78,2 persen. Sementara itu, jumlah perempuan yang menunda pernikahan ada di angka 58,15 persen. focus angkapernikahan news motion pernikahan nikah indonesia kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan