@kumparan

Capres 03 Ganjar Pranowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan gugatan Pilpres 2024 pada Senin (22/4). MK menolak gugatan mereka dan Anies-Muhaimin. Ganjar memberikan selamat kepada paslon 02 Prabowo-Gibran. Ia menerima hasil dari putusan MK. “Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan. Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan,” kata Ganjar kepada wartawan di MK, Jakarta, Senin (22/4). Sementara itu, Cawapres 03 Mahfud MD pun menerima putusan MK dan mengatakan bahwa perselisihan sudah selesai. Ia pun menerimanya dengan sportif. “Proses hukum tentang pemilu ini sudah selesai, tentang Pilpres. Tidak ada upaya-upaya hukum lagi. Oleh sebab itu ya kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif,” kata Mahfud kepada wartawan usia mendengarkan putusan yang dijatuhkan MK, Senin (22/4). 📸: Dok. kumparan/Paulina Heras, Antara. pemilupedia focus hasilmk news svt ganjarmahfud mahkamahkonstitusi sengketapilpres pilpres2024 gugatanpilpres2024 kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan