@kumparan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Anggota KPU atas kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila kepada anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dalam putusan yang dibacakan DKPP di Jakarta, Rabu (3/7) disebutkan Hasyim sempat mengaku dalam proses perceraian dengan istrinya saat merayu CAT. Hal ini disampaikan CAT dalam pokok pengaduan. CAT menerangkan Hasyim mulai mendekatinya sejak Bimtek PPLN di Bali pada 30 Juli 2023. Sejak itu Hasyim kerap merayunya. Namun, Hasyim membantah pernyataan CAT. Dalam penjelasan dan pokok jawaban Teradu, Hasyim mengatakan tidak pernah merayu CAT untuk mau membina hubungan asmara. Begitu juga dengan pernyataan soal kondisi rumah tangganya yang dalam proses cerai. Hasyim mengatakan itu tidak benar. #focus #hasyimdipecat #news #videonews #DKPP #hasyimasyari #pelanggaranetik #pemilu2024 #KPU #integritaspemilu #sanksidkpp #mahkamahkonstitusi #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan