@kumparan

Kini bebas, status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan putusan praperadilan PN Bandung. Sebelumnya, Pegi dijadikan tersangka oleh Polda Jabar terkait kasus ‘Vina Cirebon’. Setidaknya ada 2 poin utama yang bikin hakim sebut status tersangka Pegi tidak sah. Pertama, terkait penetapan Pegi dalam DPO pada 15 September 2016. Status itu baru diunggah di website Polri pada 15 Mei 2024. Hakim menilai masuknya Pegi ke DPO itu gak sesuai prosedur. Harusnya, ada pemanggilan Pegi sebagai tersangka dulu. Yang kedua, penetapan Pegi sebagai tersangka juga langgar prosedur. Dia ditangkap pada 21 Mei 2024 dan jadi tersangka di hari yang sama. Harusnya, Pegi dipanggil dulu buat pemeriksaan calon tersangka, meski sudah ada 2 alat bukti. Hakim pun perintahkan polisi lepaskan Pegi, juga pulihkan harkat dan martabatnya. #focus #praperadilanpegi #news #svl #pegisetiawan #vinacirebon #kasus #infocirebon #infojabar #info #infoterkini #berita #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan