@kumparan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membagikan kisah beberapa guru honorer yang kaget saat menerima keputusan cleansing. Ada salah satu dari mereka, yang sampai mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dan meminta jawaban atas pemberhentiannya. "Ada guru agama yang sudah ngajar 4 tahun dia datang kantor dinas, dia bilang saya salah apa pak?, dinas bilang bapak enggak dipecat, cuma enggak dapat jam aja," kata Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G menirukan keluhan guru tersebut, kepada kumparan, Kamis (18/7). Dihilangkannya jam mengajar bagi guru, sama saja menghentikan pendapatannya. Pasalnya, guru honorer dibayar per jam mereka mengajar. Proses cleansing guru honorer di Jakarta, disebut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) paling kasar. Guru hanya mendapat formulir cleansing yang disebar oleh para kepala sekolah. Ini berbeda dengan daerah lain, seperti di Jawa Barat. Iman memaparkan kasus yang terjadi di Jawa Barat. Di sana, pihak sekolah menggeser jam mengajar guru honorer dengan jam mengajar guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 📸: Dok. kumparan, Shutterstock/Ilustrasi, Istimewa. #focus #cleansinghonorer #news #videonews #guru #honorer #pns #pppk #guruhonorer #info #infoterkini #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan