@kumparan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menjalankan kebijakan pemberhentian guru honorer atas nama penataan sesuai aturan Kemendikbudristek. Kini, sekitar 4 ribu guru honorer yang ada di Jakarta terancam kehilangan pekerjaannya. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai, program cleansing guru honorer tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi. Dia juga mengkritik pernyataan yang menyebutkan bahwa program ini sebagai penataan tenaga pengajar. Menurutnya apabila guru honorer di sekolah itu diberhentikan, justru akan menciptakan masalah tersendiri pada sekolah yang terdampak. Terlebih, guru honorer ini adalah tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus bidang tertentu. Dinas Pendidikan (Didik) DKI Jakarta mengeklaim telah memperingatkan kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer sejak 2017. Hal itu kini dipakai sebagai salah satu dalih untuk memberhentikan guru honorer lewat program cleansing/pembersihan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, menyangsikan hal tersebut. Menurutnya, kalau memang sudah diperingatkan jauh-jauh hari, kenapa penataan ini baru dilakukan sekarang. 📸: Dok. DPRD DKI, kumparan/Jonathan Devin, Shutterstock/Ilustrasi. #focus #cleansinghonorer #news #videonews #guru #honorer #pns #pppk #guruhonorer #info #infoterkini #beritaterkini #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan