@kumparan Panggilan buat calon-calon yang kemarin udah ngerasa "mentok" dan putus asa. Putusan MK yang ubah aturan pencalonan kepala daerah bakal bikin peta politik berubah total. Kini, buat usung calon di pilkada, partai gak lagi dibatasi ambang batas jumlah kursi DPRD 20 persen. Acuannya sekarang adalah jumlah penduduk yang termuat di DPT. Usai putusan MK itu dibacakan, PDIP memastikan bakal berlaga di Pilkada Jakarta, Banten, Jabar, Jatim, sampai Papua. Padahal, sebelumnya, PDIP ditinggal sendirian di Jakarta usai KIM Plus yang berisi 12 partai deklarasi mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Begitu pula Anies Baswedan, yang punya peluang lagi maju di Pilgub Jakarta usai partai-partai yang sebelumnya mendukungnya gabung KIM Plus. Jubir Anies pun bilang ini angin segar, bakal bikin Pilgub Jakarta lebih kompetitif. Angin kedua juga sepertinya berembus ke arah Airin Rachmy Diani. Ia kembali punya peluang maju di Pilgub Banten setelah sebelumnya berada di ujung tanduk. Sebab, partai tempatnya bernaung, Golkar, memutuskan dukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah bareng KIM Plus. #focus #mkpilkada #news #svl #mk #pilkada #pilgubdki #pilgubjakarta #aniesbaswedan #ridwankamil #pencalonan #politik #dpt #kepaladaerah #kimplus #golkar #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ suara asli - kumparan - kumparan