@kumparan Putusan MK pada Selasa (20/8) siang yang mempermudah syarat pencalonan pada Pilkada 2024 disambut gembira banyak kalangan. Namun, beberapa jam kemudian muncul isu tentang adanya upaya menjegal atau menganulir putusan MK itu lewat langkah-langkah politik. Sejak Selasa malam, berkeliaran undangan mengatasnamakan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang mengundang anggotanya untuk rapat membahas UU Pilkada pada Rabu (21/8) yang menurut PDIP, mengapa tiba-tiba direvisi. Pembahasan ini diduga berpotensi menganulir putusan MK. Selain itu, juga muncul isu penjegalan putusan MK lewat jalur perppu sehingga putusan MK tak bisa dipakai pada pilkada tahun ini. "Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat Baleg tentang revisi UU Pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat Panja RUU Pilkada di hari yang sama. Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) malam. 📸: Dok. Shutterstock, kumparan/Fadhil Pramudya, kumparan/Zamachsyari, kumparan/Iqbal Firdaus. #focus #mkpilkada #news #videonews #partaipolitik #parpol #mk #mahkamahagung #pilgub #pilgubjakarta #pilgub2024 #pilkada #pilkada2024 #uupilkada #jakarta #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan