@kumparan Rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada diskors karena anggota DPR yang hadir tidak mencapai kuorum. “89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat itu, Kamis (22/8). Rapat tersebut pertama diskors selama 30 menit sejak pukul 09.00 WIB. Setelah ditunggu selama 30 menit, hadirin rapat dari 9 fraksi di DPR tak kunjung memenuhi kuorum sehingga rapat akan dijadwalkan ulang. Meski begitu, Dasco tak menyebut kapan paripurna tersebut akan dimulai kembali. 📸: Dok. kumparan/Luthfi Humam. Saksikan live report “BREAKING NEWS - Kondisi Terkini di Depan Gedung DPR RI Jelang Demo 'Kawal Putusan MK” di YouTube kumparan. focus revisiuupilkada news vidol uupilkada mahkamahkonstitusi rapatparipurna dpr partaipolitik putusanmk pilgub pilkada KawalPutusanMK berita beritaterkini bicarafaktalewatberita kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan