@kumparan

Pusat Data Nasional RI diretas tahun lalu, dan ternyata biang keroknya adalah dugaan korupsi di lingkungan Kominfo. Kejari Jakarta Pusat mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel, mengungkap bahwa penyelidikan tertutup telah berlangsung sejak PDNS diretas pada Juni 2024. Kasus ini bermula pada 2020, saat Kominfo menggelar pengadaan senilai Rp 60 miliar. Dugaan pengkondisian pemenang tender mulai muncul, di mana pejabat Kominfo diduga bekerja sama dengan pihak swasta. Pada 2021, perusahaan yang sama kembali menang tender dengan kontrak Rp 102 miliar. Skema ini berulang pada 2022, dengan nilai kontrak naik menjadi Rp 188 miliar setelah beberapa persyaratan sengaja dihilangkan. Kemudian, pada 2023-2024, perusahaan itu kembali menang tender terkait layanan komputasi awan, dengan nilai proyek mencapai Rp 350 miliar dan Rp 256 miliar. Menurut Kejari, perusahaan itu ternyata bermitra dengan pihak yang tak memenuhi syarat kepatuhan ISO. Akibatnya, sistem keamanan PDNS tidak memenuhi standar yang ditetapkan BSSN, hingga akhirnya menjadi sasaran serangan ransomware yang bikin heboh se-Indonesia tahun lalu. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus ini, dan Kejari masih dalam tahap pemeriksaan saksi. #focus #korupsipdns #news #svl #koruptor #kominfo #komdigi #pemerintah #korupsi #pusatdatanasional #pdns #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan