@kumparan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk mengevaluasi batas trading halt setelah IHSG anjlok lebih dari 5 persen pada Selasa (18/3). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa mekanisme ini adalah praktik umum di berbagai bursa dunia dan terakhir kali diperbarui saat pandemi COVID-19. Ia menyebutkan bahwa batasan sebelumnya pernah diubah menjadi 7 persen, 12,5 persen, dan 20 persen, sehingga ada kemungkinan evaluasi kembali tergantung kondisi pasar dan masukan dari berbagai pihak. IHSG sempat turun drastis hingga 6,12 persen pada sesi pertama perdagangan Selasa (18/3), memicu penghentian sementara atau trading halt. BEI menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan sejak Maret 2020 untuk menjaga stabilitas pasar. Pada penutupan perdagangan, IHSG tetap berada di zona merah, turun 3,84 persen ke level 6.223,388. Kondisi ini juga membuat pasar semakin waspada terhadap potensi keluarnya dana asing dan sentimen global yang memengaruhi pergerakan saham. Trading halt kali ini menjadi yang pertama dalam lima tahun, setelah terakhir kali dilakukan pada Maret 2020 saat pandemi COVID-19 mengguncang pasar keuangan global. Sebelumnya, BEI juga pernah menghentikan perdagangan pada 8 Oktober 2008 akibat krisis ekonomi global yang menyebabkan IHSG anjlok 10,38 persen. Sejarah menunjukkan bahwa mekanisme ini digunakan untuk menekan kepanikan pasar, meskipun tetap membutuhkan evaluasi agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. 📸: Dok. Antara, kumparan, AFP. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #ihsgmerah #bisnis #videonews #ihsg #saham #investasi #pasarmodal #bei #trading #ekonomi #finansial #dpr #ojk #investor #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan