@kumparan Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang bajakan, terutama di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Ia menegaskan bahwa barang bajakan tidak membayar pajak dan dijual murah secara tidak sah. Pemerintah terus melakukan pengawasan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, namun pengawasan ini diakui tidak mudah. Selain itu, pelaporan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hanya bisa dilakukan oleh pemilik atau produsen resmi karena bersifat delik aduan. Isu ini mencuat setelah Amerika Serikat menyoroti Pasar Mangga Dua dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report. Pasar tersebut disebut sebagai salah satu pusat peredaran barang bajakan yang menghambat hubungan dagang antara Indonesia dan AS. Meskipun Indonesia telah melakukan langkah perlindungan HKI, AS menilai masih ada kekurangan dalam penegakan hukum. USTR juga menyarankan Indonesia memanfaatkan gugus tugas HKI dan mengamandemen UU Paten agar perlindungan lebih komprehensif. Menanggapi laporan itu, Komisi VI DPR RI akan memanggil Kemendag untuk mengambil langkah konkret. Mereka mendesak adanya pengawasan ketat terhadap peredaran barang palsu serta penegakan hukum yang mendukung perlindungan HKI. DPR juga meminta pemerintah lebih aktif dalam memperkuat sistem perdagangan yang menghargai hak kekayaan intelektual guna menjaga kepercayaan mitra dagang internasional. 📸: Dok. kumparan/Rayyan, Fhandra. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #bajakanmanggadua #news #videonews #barangbajakan #manggadua #pasarmanggadua #perdagangan #amerikaserikat #kerjasamanegara #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan