@kumparan Perumahan Al-Fatih di Pasir Putih, Sawangan, Depok disegel Pemkot Depok karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah berdiri 60 unit dan dihuni, serta tengah membangun 40 unit lagi. Penyegelan dilakukan Satpol PP pada Selasa (22/4) berdasarkan Perda tentang ketertiban umum dan perizinan. Warga perumahan tidak terlalu khawatir. Mereka mengaku sudah mendapat penjelasan dari pengembang bahwa IMB masih dalam proses. Sertifikat tanah dinyatakan aman dan legal. Dua penghuni, Bu'De Petrus dan Eva, mengaku tidak diberitahu soal masalah izin sejak awal dan merasa proses pembelian rumah mereka sudah beres. Dinas Perizinan Depok menyebut pengembang sudah dipanggil sejak Juli 2024, namun belum bisa menunjukkan IMB. Setelah lima tahapan administratif, kasus ini dilimpahkan ke Satpol PP untuk penindakan. Pemkot menegaskan penyegelan adalah bentuk peringatan agar pengembang segera mengurus izin. 📸: Dok. kumparan/Thomas Bosco. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #perumahandepok #news #videonews #perumahan #imb #izinmendirikanbangunan #perda #infodepok #infosawangan #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan