@kumparan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) merespons aturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi masa berlaku promo gratis ongkir. Aturan ini tercantum dalam Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025, yang menyebut diskon biaya kirim hanya boleh berlaku maksimal tiga hari dalam sebulan. Meski tidak melarang total, idEA meminta kejelasan teknis soal implementasi di lapangan, mulai dari perhitungan biaya pokok hingga mekanisme pengawasan. Sekjen idEA, Budi Primawan, menegaskan bahwa promosi gratis ongkir selama ini menjadi strategi penting bagi pelaku UMKM, khususnya untuk menjangkau konsumen di luar kota besar. Ia berharap kebijakan ini tetap mendukung inovasi dan pertumbuhan sektor digital, serta tidak mematikan daya saing pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, idEA ikut terlibat dalam task force implementasi agar kebijakan berjalan adil dan berkelanjutan. Komdigi sendiri menegaskan bahwa aturan ini tidak mengatur promosi gratis ongkir oleh platform e-commerce, melainkan diskon langsung dari layanan kurir. Artinya, promo dari platform masih diperbolehkan, selama sesuai ketentuan. idEA berharap proses kebijakan ini terus mengedepankan dialog terbuka agar tetap berpihak pada konsumen dan memperkuat UMKM di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. 📸: Dok. Kemenkop UKM, kumparan, Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #diskonongkir #bisnis #videonews #kurir #diskon #komdigi #ecommerce #ekonomi #ojol #ekspedisi #promokurir #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan