@kumparan Kementerian Kesehatan berencana mengubah aturan rujukan BPJS Kesehatan agar pasien bisa langsung mendapat pelayanan di rumah sakit yang sesuai kebutuhannya, tanpa harus melewati jenjang rujukan dari tipe terendah ke tertinggi. Perubahan ini diharapkan mengurangi proses panjang yang sering menyulitkan pasien. Rosidah, ibu hamil 35 tahun, merasakan langsung lika-liku sistem rujukan lama. Ia memulai pemeriksaan kehamilan di bidan selama dua bulan, namun mengalami pendarahan dan dirujuk ke RS Hermina Daan Mogot. Pemeriksaan rutin berlangsung hingga usia kehamilan 8 bulan, dengan antrean panjang dan ruang tunggu yang penuh. Memasuki usia 8 bulan, Rosidah kembali dirujuk, kali ini ke RS Harapan Kita. Ia tidak menjelaskan detail kondisi yang membuatnya harus dirujuk, namun menilai pelayanan di rumah sakit tersebut lebih baik. Proses rujukan cepat, pendaftaran mudah, dan waktu tunggu lebih singkat membuatnya merasa terbantu. Menurutnya, kedatangan lebih awal juga memperlancar proses administrasi. 📸: Dok. Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #rujukanbpjs #news #videonews #menkes #bpjs #bpjskesehatan #budigunadisadikin #kesehatan #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan