@kumparan Polisi mengungkap aplikasi mata elang (matel) “Gomatel-Data R4 Telat Bayar” menyebarkan secara ilegal sekitar 1,7 juta data debitur tanpa izin pemilik data. Aplikasi berlangganan yang sempat tersedia bebas ini diduga memperjualbelikan data nasabah dari berbagai perusahaan pembiayaan dan berpotensi disalahgunakan oleh debt collector ilegal. Satreskrim Polres Gresik menangkap empat orang terkait kasus ini dan menetapkan dua tersangka berinisial FEP dan MJK. Keduanya dijerat UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #aplikasidc #news #videonews #debtcollector #matel #mataelang #kredit #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan