@kumparan Elina Widjajanti (80) diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan, Surabaya, oleh puluhan orang pada 6 Agustus 2025. Menurut kuasa hukumnya, pengusiran dilakukan tanpa putusan pengadilan dan disertai kekerasan fisik hingga korban mengalami luka. Elina sempat menolak keluar, namun ditarik dan diangkat paksa oleh beberapa orang. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat bayi, balita, seorang ibu, dan lansia lain. Elina juga tidak sempat menyelamatkan barang pribadi serta dokumen pentingnya. Beberapa hari setelah pengusiran, rumah tersebut dipalang, barang-barang diangkut tanpa izin, lalu dibongkar hingga rata dengan tanah. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan kekerasan secara bersama-sama. Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah Elina, diduga menjadi dalang pengusiran dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial MY, yang disebut terlibat langsung dalam aksi pengusiran. Samuel dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #nenekelina #news #svl #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan