@kumparan

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK, berceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026. Tajuknya adalah "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar". Sebulan kemudian, pada April 2026, JK dilaporkan ke polisi akibat ceramah tersebut. Pelapor kasus ini adalah Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya. Perkara yang dilaporkan ke Polda Metro yakni  terkait penistaan agama, Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Seperti apa pernyataan JK dalam acara di UGM tersebut? Simak konten berikut. 📸: Dok. YouTube Masjid Kampus UGM Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | vidol | R120 | E023

♬ original sound - kumparan - kumparan