@kumparan

Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai polemik penilaian jawaban peserta. Gugatan perdata itu diajukan advokat David Tobing yang menilai para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena menyalahkan jawaban yang benar. Dalam gugatannya, David meminta juri dan MC meminta maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak. Ia juga meminta Ketua MPR Ahmad Muzani memberhentikan juri dari pekerjaannya di MPR serta melarang juri dan MC terlibat dalam kegiatan resmi kenegaraan. Polemik bermula saat regu SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai karena jawaban dianggap salah. Namun, jawaban serupa dari regu SMAN 1 Sambas justru dinilai benar dan mendapat poin penuh. Pihak MPR menyebut insiden itu terjadi akibat gangguan teknis sound system yang membuat juri tidak mendengar jawaban peserta dengan jelas. MC lomba, Shindy Lutfiana, telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman juga meminta maaf dan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan dan kinerja dewan juri. 📸: Dok. YouTube MPRGOID. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: focus | cerdascermatmpr | news | tiktokvidol | R158 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ News, news, seriousness, tension(1077866) - Lyrebirds music