@kumparan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengaku tengah menghadapi persoalan serius terkait kemampuan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara. Ia menilai, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah pusat belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi daerah. Ia mengatakan persoalan fiskal daerah perlu dibahas lebih lanjut, termasuk proyeksi kebijakan anggaran pada 2027. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian terkait kemungkinan adanya pemotongan anggaran lanjutan setelah pemangkasan yang sudah terjadi pada 2026. Sherly mengaku memahami dorongan pemerintah agar daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan kemampuan fiskal. Namun, menurutnya, ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas karena berbagai kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat. Sherly pun mengungkapkan kondisi fiskal Maluku Utara yang menurutnya cukup berat. Ia menyebut nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerahnya bahkan lebih kecil dibanding total kebutuhan belanja pegawai. Menurut Sherly, selama ini pemerintah daerah berupaya menutup kebutuhan tersebut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, ia menilai penahanan sebagian DBH oleh pemerintah pusat semakin memperberat kondisi fiskal daerah. 📸: Dok. TVR Parlemen. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | svt | R176 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan