@kumparan Polisi mengungkap motif di balik dugaan percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka utama yang juga merupakan otak percobaan penculikan ini berinisial CW (31). Ia merupakan mantan kekasih anak korban berinisial CKH (perempuan). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea (kanan) menjelaskan, CW diduga menjadi otak aksi percobaan penculikan yang terjadi di Jalan Camar Permai, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 16 April 2026. Dalam menjalankan aksinya, CW dibantu rekannya berinisial FAP, laki-laki (26). Polisi menyebut FAP kemudian keluar dari kursi belakang mobil dan berusaha menangkap serta menarik korban ke dalam kendaraan. Korban melawan sambil berteriak meminta pertolongan hingga terjatuh. Pelaku sempat menyeret korban sebelum akhirnya membatalkan aksinya dan melarikan diri karena teriakan korban. Polisi menduga motif kejahatan tersebut dipicu persoalan asmara. CW disebut ingin bertemu secara langsung dengan korban terkait hubungannya dengan CKH, anak korban. "Motif tersangka diduga karena asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban," ujar Agta. Polisi menyebut hubungan CW dengan anak korban mendapat penolakan dari keluarga karena CW diketahui telah memiliki istri dan anak. Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu tersangka nekat merencanakan aksi terhadap korban. Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 17 dan Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP tentang percobaan penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 📸: Dok. Polsek Metro Penjaringan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | penculikanpik | news | tiktokvidol | R176 | E037 #bicarafaktalewatberita kumparan
♬ Epic News - neozilla