@kumparan Warga ber-KTP Jakarta kini bisa beli rumah subsidi di daerah penyangga seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah percepat program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Usai acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Jumat (19/6), Mendagri Tito Karnavian sebut pengembang kini bisa bangun rumah subsidi di wilayah satelit tanpa membatasi calon pembeli berdasarkan domisili. Syaratnya, asal calon pembeli penuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka berhak memperoleh berbagai insentif yang diberikan pemerintah meski beli rumah subsidi di luar wilayah domisili. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak daerah berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kebijakan ini diharapkan bisa memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah. Juga memberikan fleksibilitas bagi pengembang buat sediakan hunian di kawasan penyangga Jakarta. 📸: Dok. Antara/Ilustrasi, Shutterstock/Ilustrasi, Satgas PRR. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | rumahktpdki | news | svl | R169 | E037 | V175 | V165 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan