@kumparan

Polri belum menetapkan tersangka terkait penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di 12 lokasi di kawasan Jabodetabek.   Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7) malam.   “Kami sampaikan, kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi.   “Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif tahap berikutnya. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat,” sambungnya.   Budi bilang, nama-nama tersangka akan disampaikan dalam beberapa waktu mendatang.   Penggeledahan sebelumnya dilakukan pada Rabu (8/7) hingga Jumat (10/7) dini hari. Penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yakni pengadaan batu bara untuk PLTU yang sebabkan blackout di Jawa-Sumatera-Kalimantan, perkara PT Asabri-Jiwasraya, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.   📸: Dok. kumparan/Nauval.   Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: focus | penggeledahanpolri | news | svt | R176 | E099 | E053   #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan