@kumparan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan tersebut menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah yang diumumkan pada pagi hari, Sabtu (11/7). “Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan video, Sabtu (11/7). Anang menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus. Anang menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini sama sekali tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang berjalan. 📸: Dok. kumparan/Aditia, Kejagung. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | penggeledahanpolri | news | svt | R158 | E051 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan