@kumparan

Polda Metro Jaya menahan Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi, yang ditangani tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan Don Ritto telah ditahan sejak Jumat (10/7) di Rutan Polda Metro Jaya. Totok menyebut Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Ia dijerat Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, atau Pasal 607 KUHP Baru. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Don Ritto di kawasan Gandaria Selatan pada Rabu (8/7). Lokasi itu merupakan salah satu dari 12 tempat yang digeledah dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026, kasus PT ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 📸: Dok. kumparan/Rayyan. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: focus | penggeledahanpolri | news | oneliner | R176 | E070 | E051 | E099 #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan -