@kumparan Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah telah mundur dari jabatannya sejak Sabtu (11/7) dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI. Namun, keberadaannya masih belum diketahui. Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono di Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7) sore hari. “Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," kata Rudi. Sementara itu, ketika ditanya mengenai status Febrie sebagai jaksa, Rudi menjawab hal itu tergantung dari surat keputusan presiden (Keppres). Hal itu serupa seperti halnya pengangkatan Jampidsus yang juga tergantung surat Keppres. "Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran, eh, resmi dari Presiden. Kan pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," ucap Rudi. 📸: Dok. Antara, kumparan/Kevin Daniel. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | penggeledahanpolri | news | svt | R158 | R375 | E070 #febrie #jampidsus #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan