@kumparan Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mempersilakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan pelaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis berinisial CHS ke polisi. Anggota Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, menuturkan, pihak kampus USU akan mendampingi korban dan mendukung para korban apabila membutuhkan bantuan dalam membuat laporan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial. Pelaku disebut menghubungi korban, kemudian mengajak berkomunikasi lebih intens melalui aplikasi pesan instan. Sementara itu, Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi mengatakan hingga Jumat (10/7), Satgas PPKS telah menerima 10 laporan resmi dari korban beserta bukti pendukung. USU sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap seorang mahasiswa berinisial CHS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan mahasiswi. Hingga kini, CHS belum memenuhi panggilan tersebut. 📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | pelecehanusu | news | videonews | R120 | E164 | V165 | E103 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan