@kumparan Ngerekam interaksi sehari-hari sama orang yang gak dikenal tanpa izin, demi konten media sosial. Fenomena rekam diam-diam buat konten jadi sorotan, dianggap meresahkan sebagian masyarakat. Apalagi, kini ada kacamata yang punya fitur kamera dan bisa rekam apa yang terlihat langsung oleh mata. Seperti kejadian terakhir yang menyangkut content creator Ebemartono atau Bryan. Dia nge-post konten bareng usher di acara GIIAS 2026 yang dia rekam tanpa izin. Ada yang diberi judul "cara deketin cewek di pameran". Korban lihat konten itu, merasa video diambil tanpa consent, dia pun minta video di-takedown. Awalnya Brian menolak, alasannya direkam di tempat publik, dia pun minta korban bayar kalau mau konten di-takedown. Di saat yang sama, curhatan sejumlah korban Bryan di medsos viral. Bryan lantas menuai kritik. Bryan klarifikasi, sebut awalnya bikin konten buat jadi inspirasi buat orang yang mau gampang kenalan. Dia minta maaf atas ulahnya dan janji mau benahi diri. Anggota DPR Habiburokhman ingatkan, merekam orang diam-diam adalah perbuatan melanggar hukum. Bisa dijerat pasal terkait hak cipta sampai kekerasan berbasis elektronik kalau mengandung "pelecehan". 📸: Dok. Instagram @ebemartono, Shutterstock/Ilustrasi, kumparan/Abid Raihan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | rekamdiamdiam | news | svl | R120 | E164 | V165 | V175 #bicarafaktalewatberita #kumparan
♬ original sound - kumparan - kumparan