@kumparan

KPK menahan 6 tersangka di dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Salah satu tersangkanya adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (20/8). Akhmad dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi. Usai lebih dari 24 jam di KPK, pada Sabtu (22/8), Akhmad akhirnya ditahan oleh KPK. Ia pun digiring petugas KPK ke mobil tahanan. Namun, Akhmad tak berkata apa pun saat dihadapkan ke hadapan para wartawan yang telah menunggu. Ia hanya berjalan sambil membawa sebuah tas berwarna hitam. KPK menjerat Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru (maba). Dia dijerat sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya, yakni Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta, Adhi Wiharto selaku swasta, Mulyono selaku swasta. KPK menjelaskan, menjelang tahun akademik baru, Unsoed membuka pendaftaran melalui tiga jalur seleksi. Tiga jalur itu yakni SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan Mandiri. Seleksi Mandiri di Unsoed merupakan jalur pendaftaran yang dibuka dan dikelola secara mandiri oleh pihak Unsoed. Dalam proses penerimaan tersebut, calon mahasiswa dikenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berbeda-beda, sesuai golongannya masing-masing. 📸: Dok. kumparan/Pradya, Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | ottrektorunsoed | news | vidol | R158 | R384 | E051 #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan