Terima kasih atas laporan Anda.
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) October 6, 2025
Laporan Anda sudah di proses dengan nomor TW2510069N0T
Pantau laporan melalui laman :
🔗 https://t.co/zDU7pTSawa
Anda juga dapat melaporkan melalui Aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui :
📱 Play Store: https://t.co/g4h86Vb0xF
📱 App Store:… pic.twitter.com/jRLY5ZsM9A