Kemenag itu melaksanakan hasil keputusan majelis agama2 yg difasilitasi oleh pemerintah, krn ia sebagai ekskutif. Bukan insan kampus apalagi mufti. Bedakan antara kapasitas pribadi dg jabatan sruktutural https://t.co/KRJFOSJvxn

— cholil nafis (@cholilnafis) June 3, 2024